Yoi

Rabu, 01 Juli 2026

28 Juni 1944 - Peristiwa Mandor Kalimantan Barat



Peristiwa Mandor 28 Juni 1944: Tragedi Kemanusiaan di Kalimantan Barat

Peristiwa Mandor merupakan salah satu tragedi paling kelam dalam sejarah Indonesia pada masa pendudukan Jepang. Rangkaian peristiwa ini mencapai puncaknya pada 28 Juni 1944, ketika ribuan warga Kalimantan Barat menjadi korban penangkapan, penyiksaan, dan eksekusi massal oleh tentara Jepang di kawasan Mandor, yang kini termasuk Kabupaten Landak, Kalimantan Barat. Dalam historiografi Indonesia, peristiwa ini dikenang sebagai salah satu pembunuhan massal terbesar yang terjadi selama masa pendudukan Jepang.

Latar belakang tragedi ini bermula dari kecurigaan pemerintah militer Jepang terhadap adanya gerakan perlawanan yang mereka sebut sebagai "konspirasi Pontianak". Tanpa proses peradilan yang terbuka dan berdasarkan dugaan adanya rencana pemberontakan, Jepang melakukan penangkapan besar-besaran sejak tahun 1943. Korban berasal dari berbagai kalangan, mulai dari sultan dan keluarga kerajaan, pejabat pemerintahan, tokoh agama, guru, dokter, pedagang, cendekiawan, hingga masyarakat biasa dari beragam suku dan agama. Langkah represif tersebut bertujuan melemahkan struktur kepemimpinan masyarakat Kalimantan Barat agar tidak mampu melakukan perlawanan terhadap pendudukan Jepang.

Para tahanan kemudian dibawa ke sejumlah lokasi penahanan sebelum banyak di antaranya dieksekusi di kawasan hutan Mandor. Hingga kini, jumlah pasti korban masih menjadi bahan kajian para sejarawan. Beberapa sumber lokal menyebut angka lebih dari 21.000 korban, sementara sejumlah penelitian akademik menilai angka tersebut sulit diverifikasi secara pasti karena keterbatasan dokumen resmi serta banyaknya arsip yang hilang setelah berakhirnya Perang Dunia II. Meskipun demikian, para peneliti sepakat bahwa Peristiwa Mandor merupakan tragedi kemanusiaan berskala besar yang menimbulkan dampak sosial dan politik yang sangat mendalam bagi Kalimantan Barat.

Akibat pembantaian tersebut, banyak kerajaan di Kalimantan Barat kehilangan pemimpinnya. Struktur pemerintahan tradisional melemah, kehidupan sosial masyarakat terguncang, dan berbagai keluarga kehilangan anggota keluarganya. Setelah Indonesia merdeka, kawasan Makam Juang Mandor dibangun sebagai tempat penghormatan kepada para korban. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kemudian menetapkan 28 Juni sebagai Hari Berkabung Daerah melalui Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007. Setiap tahun, masyarakat dan pemerintah daerah memperingati peristiwa ini sebagai bentuk penghormatan terhadap para korban sekaligus pengingat pentingnya menjaga nilai-nilai kemanusiaan, perdamaian, dan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan serta penindasan.

Sumber terpercaya:

Repositori Kemendikbud – Inventarisasi Sumber Sejarah 1942–1965: https://repositori.kemendikdasmen.go.id/23790/

Jurnal BIHARI – Peristiwa Mandor 28 Juni 1944 di Kalimantan Barat: https://jurnal.unsil.ac.id/index.php/bihari/article/view/868

Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu – Hari Berkabung Daerah Provinsi Kalimantan Barat: https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/putussibau/id/data-publikasi/artikel/2897-hari-berkabung-daerah-provinsi-kalimantan-barat.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar