Yoi

Rabu, 10 Juni 2026

Perjanjian Persahabatan Indonesia–Mesir 10 Juni 1947: Tonggak Pengakuan Internasional bagi Republik Indonesia

 

Perjanjian Persahabatan Indonesia–Mesir 10 Juni 1947: Tonggak Pengakuan Internasional bagi Republik Indonesia

Pada 10 Juni 1947, Republik Indonesia dan Kerajaan Mesir menandatangani Perjanjian Persahabatan di Kairo. Dari pihak Indonesia, perjanjian tersebut ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri Haji Agus Salim, sedangkan pihak Mesir diwakili oleh Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negeri Mahmud Fahmi Nokrashi Pasha. Peristiwa ini menjadi salah satu tonggak penting dalam sejarah diplomasi Indonesia karena memperkuat posisi Republik Indonesia di mata dunia internasional pada masa awal kemerdekaan. Saat itu Indonesia masih menghadapi upaya Belanda untuk mengembalikan kekuasaan kolonialnya setelah Proklamasi 17 Agustus 1945. Sumber: https://jdih.dpr.go.id/setjen/detail-dokumen/tipe/uu/id/880 | https://commons.wikimedia.org/wiki/File:Indonesia_mesir_persahabatan_1947.jpg

Pengakuan Mesir terhadap Indonesia tidak terjadi secara tiba-tiba. Sebelumnya, pemerintah dan masyarakat Mesir menunjukkan dukungan yang kuat terhadap perjuangan kemerdekaan Indonesia. Pada Maret 1947, Mesir secara resmi mengakui kemerdekaan Indonesia. Dukungan tersebut kemudian diperkuat melalui hubungan diplomatik yang lebih formal. Pengakuan dari Mesir sangat berarti karena datang pada saat Indonesia masih berjuang memperoleh legitimasi internasional di tengah konflik dengan Belanda. Sumber: https://www.kompas.com/stori/read/2021/09/10/150000679/pengakuan-kemerdekaan-indonesia-oleh-mesir?page=all | https://rri.co.id/tual/features/745610/faq.html

Untuk mempererat hubungan kedua negara, pemerintah Indonesia mengirim delegasi diplomatik ke Timur Tengah yang dipimpin oleh Agus Salim. Delegasi tersebut juga beranggotakan A.R. Baswedan, Nazir Pamoentjak, dan Rasjidi. Misi mereka adalah memperoleh dukungan politik dari negara-negara Arab sekaligus memperkenalkan Republik Indonesia sebagai negara yang telah merdeka dan berdaulat. Setelah melalui berbagai pertemuan dan proses diplomasi di Kairo, akhirnya kedua negara sepakat menandatangani perjanjian persahabatan yang mencakup hubungan politik, diplomatik, dan perdagangan. Sumber: https://www.historia.id/article/alamudi-mata-mata-belanda-vxkb8 | https://www.researchgate.net/publication/279279374_Diplomasi_RI_di_Mesir_dan_Negara-Negara_Arab_pada_Tahun_1947

Perjanjian tersebut memiliki dampak yang jauh melampaui hubungan bilateral Indonesia dan Mesir. Keberhasilan diplomasi di Kairo mendorong negara-negara Arab lainnya untuk memberikan pengakuan terhadap Indonesia. Dukungan dari Mesir membantu membuka jalan bagi pengakuan dari Suriah, Irak, Arab Saudi, dan negara-negara lain di kawasan Timur Tengah. Dengan semakin banyaknya negara yang mengakui Indonesia, posisi diplomatik Republik Indonesia menjadi semakin kuat dalam menghadapi tekanan internasional dan upaya Belanda untuk mempertahankan koloninya. Sumber: https://www.kompas.com/stori/read/2021/09/10/150000679/pengakuan-kemerdekaan-indonesia-oleh-mesir?page=all | https://rri.co.id/tual/features/745610/faq.html

Pentingnya perjanjian ini juga tercermin dalam langkah pemerintah Indonesia yang kemudian mengesahkannya melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1948 tentang Perjanjian Persahabatan antara Republik Indonesia dan Kerajaan Mesir. Pengesahan tersebut menunjukkan bahwa hubungan kedua negara tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga memiliki landasan hukum yang kuat. Hingga kini, peristiwa 10 Juni 1947 dikenang sebagai salah satu keberhasilan terbesar diplomasi Indonesia pada masa Revolusi Kemerdekaan. Melalui kecakapan diplomasi Agus Salim dan dukungan Mesir, Indonesia berhasil memperoleh salah satu pengakuan internasional terpenting yang membantu memperkuat eksistensinya sebagai negara merdeka dan berdaulat di tengah dinamika politik dunia pasca-Perang Dunia II. Sumber: https://jdih.dpr.go.id/setjen/detail-dokumen/tipe/uu/id/880 | https://kemenag.go.id/ar/kolom/mesir-dan-kemerdekaan-indonesia-dIzvU

Tidak ada komentar:

Posting Komentar