Yoi

Jumat, 05 Juni 2026

5 Juni 1962 - Bank BPD Bali



Pada 5 Juni 1962, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali resmi didirikan sebagai salah satu lembaga keuangan daerah yang bertujuan mendukung pembangunan ekonomi di Provinsi Bali. Pendirian bank ini ditetapkan melalui Akta Nomor 131 tanggal 5 Juni 1962 yang dibuat di hadapan Ida Bagus Ketut Rurus, yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Daerah Tingkat I Bali sekaligus notaris. Kehadiran BPD Bali menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menyediakan layanan perbankan yang dapat mendukung pengelolaan keuangan daerah, pembiayaan pembangunan, serta meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.

Sumber: https://www.bpdbali.co.id/page/read/56

Seiring perkembangan regulasi perbankan nasional, status hukum BPD Bali mengalami penyesuaian. Setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1962 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Bank Pembangunan Daerah, dasar pendirian awal bank tersebut disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Melalui Peraturan Daerah Nomor 6/DPR.DGR/1965 tanggal 9 Februari 1965, BPD Bali kemudian ditetapkan sebagai Perusahaan Daerah. Langkah ini bertujuan memastikan keberadaan dan operasional bank sesuai dengan kerangka hukum yang mengatur bank pembangunan daerah di Indonesia pada masa itu.

Sumber: https://www.bpdbali.co.id/page/read/56 https://www.bpdbali.co.id/new/public/ckfinder/userfiles/files/Laporan%20Tahunan/Annual%20Report%20Bank%20BPD%20Bali%202008.pdf

Peran BPD Bali tidak hanya terbatas pada penghimpunan dana dan penyaluran kredit. Sebagai bank milik pemerintah daerah, lembaga ini juga berfungsi sebagai mitra strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi Bali. Melalui berbagai produk perbankan, pembiayaan usaha, dan pengelolaan keuangan pemerintah daerah, BPD Bali turut berkontribusi terhadap pertumbuhan sektor-sektor ekonomi yang menjadi tulang punggung daerah, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), perdagangan, jasa, serta pariwisata.

Sumber: https://www.bpdbali.co.id/new/public/ckfinder/userfiles/files/Laporan%20Keberlanjutan/Sustainable%20Report%20Bank%20BPD%20Bali%202023.pdf

Dalam perjalanan berikutnya, BPD Bali terus melakukan transformasi kelembagaan. Pada tahun 2004, status hukumnya berubah menjadi Perseroan Terbatas (PT) dan pada tahun yang sama memperoleh izin sebagai Bank Umum Devisa. Perubahan tersebut menandai babak baru dalam perkembangan perusahaan, memungkinkan bank memperluas layanan dan meningkatkan daya saing di industri perbankan nasional tanpa meninggalkan fungsi utamanya sebagai bank pembangunan daerah.

Sumber: https://ojk.go.id/en/kanal/perbankan/data-dan-statistik/direktori-perbankan-indonesia/bank-pembangunan-daerah/Documents/Lists/Banks/AllItems/129-2014.pdf https://kabarbali.id/sejarah-bpd-bali/

Lebih dari enam dekade setelah didirikan, Bank BPD Bali tetap menjadi salah satu institusi keuangan penting di Pulau Bali. Keberadaannya mencerminkan upaya pemerintah daerah dalam membangun kemandirian ekonomi melalui lembaga keuangan yang berfokus pada kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah. Tanggal 5 Juni 1962 menjadi tonggak sejarah penting yang menandai lahirnya sebuah bank daerah yang hingga kini terus berperan dalam mendukung aktivitas ekonomi dan pembangunan Bali.

Referensi utama:

bpdbali.co.id⁠�

bpdbali.co.id⁠�

bpdbali.co.id⁠�

ojk.go.id⁠�

Tidak ada komentar:

Posting Komentar