Pada 25 Juni 1938, Kongres Bahasa Indonesia I resmi dibuka di Surakarta (Solo), Jawa Tengah. Kongres yang berlangsung hingga 27 Juni 1938 ini merupakan tonggak penting dalam sejarah perkembangan bahasa Indonesia. Diselenggarakan sepuluh tahun setelah Sumpah Pemuda 1928, pertemuan tersebut menjadi forum pertama yang secara khusus membahas kedudukan, fungsi, serta pengembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa yang sedang tumbuh kesadarannya menuju kemerdekaan.
Gagasan penyelenggaraan kongres ini diprakarsai oleh Raden Mas Soedardjo Tjokrosisworo, seorang wartawan harian Soeara Oemoem di Surabaya, bersama sejumlah tokoh pendidikan, kebudayaan, dan pers. Pada masa itu, bahasa Indonesia telah diakui sebagai bahasa persatuan melalui Sumpah Pemuda, tetapi penggunaannya dalam berbagai bidang kehidupan masih belum seragam. Belum terdapat pedoman tata bahasa maupun ejaan yang dianggap memadai untuk mendukung penggunaannya secara luas dalam pendidikan, pemerintahan, dan komunikasi publik. Oleh karena itu, kongres diadakan untuk membahas arah pengembangan bahasa Indonesia agar mampu memenuhi kebutuhan bangsa yang terus berkembang.
Kongres dihadiri oleh sejumlah tokoh terkemuka, antara lain Ki Hadjar Dewantara, Muhammad Yamin, Sanusi Pane, St. Takdir Alisjahbana, Amir Sjarifuddin, dan Poerbatjaraka. Dalam berbagai sesi pembahasan, para peserta mendiskusikan asal-usul bahasa Indonesia, pengembangan kosakata, tata bahasa, ejaan, hingga kemungkinan penggunaan bahasa Indonesia dalam seluruh aspek kehidupan nasional. Salah satu pandangan penting yang mengemuka adalah penegasan bahwa bahasa Indonesia berakar pada bahasa Melayu, tetapi telah berkembang sesuai kebutuhan masyarakat Indonesia modern yang beragam.
Beberapa keputusan penting dihasilkan dalam kongres tersebut. Para peserta menilai bahwa buku-buku tata bahasa yang ada saat itu sudah tidak lagi memadai untuk mengikuti perkembangan bahasa Indonesia. Oleh sebab itu, disepakati perlunya penyusunan tata bahasa baru yang lebih sesuai dengan kebutuhan zaman. Selain itu, kongres juga membahas persoalan ejaan dan memutuskan bahwa Ejaan Van Ophuijsen tetap digunakan sementara waktu sampai tersedia sistem ejaan yang lebih tepat.
Lebih jauh lagi, Kongres Bahasa Indonesia I memberikan dorongan agar bahasa Indonesia memperoleh kedudukan yang lebih kuat dalam kehidupan kenegaraan. Berbagai usulan muncul agar bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa resmi dalam badan-badan perwakilan, perundang-undangan, dan berbagai kegiatan publik. Gagasan-gagasan tersebut kemudian menjadi bagian penting dari proses yang mengantarkan bahasa Indonesia memperoleh status resmi sebagai bahasa negara setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945 dan dicantumkan dalam Pasal 36 Undang-Undang Dasar 1945.
Meskipun berlangsung pada masa pemerintahan kolonial Hindia Belanda, Kongres Bahasa Indonesia I menunjukkan semakin kuatnya kesadaran nasional di kalangan intelektual Indonesia. Bahasa tidak lagi dipandang sekadar alat komunikasi, melainkan juga simbol identitas dan pemersatu bangsa yang terdiri atas ratusan kelompok etnis dan bahasa daerah. Karena itu, peristiwa yang berlangsung di Surakarta pada Juni 1938 tersebut dikenang sebagai salah satu fondasi penting dalam perjalanan bahasa Indonesia menuju kedudukannya sebagai bahasa nasional dan bahasa negara yang digunakan hingga saat ini.
Sumber: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa – Kongres Bahasa Indonesia
Badan Bahasa Kemendikdasmen – Kongres Bahasa Indonesia: Bermufakat Tentang Keindonesiaan dalam Bahasa Persatuan
Repositori Kemendikbud – Kumpulan Putusan Kongres Bahasa Indonesia I–IX Tahun 1938–2008

Tidak ada komentar:
Posting Komentar