Pada 19 Mei 2017, Indonesia kembali diguncang tragedi transportasi laut setelah KM Mutiara Sentosa I terbakar di perairan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Kapal milik PT Atosim Lampung Pelayaran tersebut tengah berlayar dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menuju Balikpapan dengan membawa ratusan penumpang serta puluhan kendaraan, termasuk truk dan mobil pribadi. Kebakaran terjadi sekitar sore hingga malam hari dan dengan cepat meluas di area car deck atau dek kendaraan. Situasi di tengah laut yang gelap dan sulitnya pengendalian api membuat kepanikan besar di antara penumpang dan awak kapal. �
detiknews + 2
Menurut laporan awal Basarnas dan kepolisian, api diduga berasal dari salah satu kendaraan truk yang mengeluarkan asap sebelum akhirnya terbakar. Kobaran api kemudian merambat dengan cepat ke kendaraan lain di dalam kapal. Upaya pemadaman menggunakan alat pemadam api ringan dan sistem sprinkle kapal tidak mampu mengendalikan situasi. Nahkoda akhirnya memerintahkan “abandon ship” atau meninggalkan kapal demi menyelamatkan penumpang dan kru. Banyak penumpang terpaksa menggunakan sekoci dan pelampung darurat, bahkan sebagian melompat ke laut untuk menghindari kobaran api yang semakin membesar. �
Liputan6.com + 2
Proses evakuasi berlangsung dramatis karena lokasi kejadian berada cukup jauh dari daratan. Tim SAR, kapal-kapal yang melintas, nelayan sekitar, hingga unsur TNI AL dikerahkan untuk membantu penyelamatan korban. Sejumlah penumpang berhasil diselamatkan dan dibawa ke Pulau Masalembu untuk mendapatkan pertolongan medis. Berdasarkan data yang kemudian dihimpun, sedikitnya lima orang dinyatakan meninggal dunia, sementara puluhan lainnya sempat dinyatakan hilang sebelum proses pencarian lanjutan dilakukan. Data korban sendiri sempat mengalami perbedaan karena kondisi di lapangan yang sangat kacau dan proses pendataan penumpang membutuhkan waktu. �
merdeka.com + 2
Tragedi KM Mutiara Sentosa I kembali memunculkan sorotan terhadap aspek keselamatan transportasi laut di Indonesia, khususnya terkait pengangkutan kendaraan dan prosedur mitigasi kebakaran di atas kapal penumpang. Setelah kejadian tersebut, aparat kepolisian bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran. Bangkai kapal sempat dipasangi garis polisi untuk kepentingan investigasi lebih lanjut. Musibah ini menjadi pengingat penting mengenai tingginya risiko pelayaran dan perlunya peningkatan standar keselamatan demi mencegah tragedi serupa terulang kembali di masa mendatang. �
Antara News Jawa Timur + 2
Sumber lengkap:
news.okezone.com�
liputan6.com�
antaranews.com�
kompas.id�
jatim.antaranews.com�

Tidak ada komentar:
Posting Komentar